Memaknai Hari Bela Negara di Masa Pandemi Covid 19

Mahasiswa Pascasarjana UGM
Memaknai Hari Bela Negara di Masa Pandemi Covid 19 16/12/2020 2493 view Lainnya radioidola.com

Tepat hari ini, tanggal 19 Desember setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Bela Negara. Penetapan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara terinspirasi dari salah satu peristiwa penting yang terjadi di masa lampau. Peristiwa tersebut merupakan bagian dari lika-liku perjalanan revolusi Indonesia sebagai sebuah negara yang baru saja terbentuk kala itu. Pada tanggal 19 Desember 1948, Belanda melakukan Agresi Militer II atau dalam literatur lain disebut sebagai aksi polisinil Belanda.

Tujuan Belanda melakukan agresi militer ini adalah untuk menguasai ibukota Republik Indonesia yang saat itu berlokasi di Yogyakarta. Di sisi lain agresi ini dimaksudkan untuk menunjukkan pada dunia bahwa negara Republik Indonesia tidak ada lagi dengan dikuasainya ibukota Yogyakarta dan ditawannya beberapa pimpinan RI. Sehingga keinginan Belanda untuk kembali menguasai Indonesia pasca kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II dapat terwujud. Tentu aksi sepihak yang dilakukan oleh Belanda ini telah melanggar perjanjian Renville yang sebelumnya telah disepakati Bersama antara pihak Belanda dan RI.

Lantas aksi sepihak Belanda ini mendapat respon keras dari rakyat. Tentara Keamanan Rakyat (TKR) yng merupakan cikal bakal Tentara Nasional Indoensia (TNI) bersama rakyat melakukan perlawanan sengit terhadap agresi militer Belanda di Yogyakarta. Perlawanan yang dilakukan tentara bersama rakyat terbukti cukup berhasil kota Yogyakarta mampu dipertahankan selama 6 jam.

Itulah sedikit kilas balik sejarah dari ditetapkannya tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara. Lantas bagaimana kemudian kita saat ini memaknai peristiwa tersebut.

Sekilas bila kita melihat atau mendengar kata “Bela Negara” yang terlintas dalam pikiran kita biasanya tidak jauh-jauh dari tentara, militer, perang, berjuang di garis depan melawan penjajah dan sebagainya.

Berpikir demikian tentu tidak salah. Karena di dalam Undang-Undang Dasar tentara merupakan komponen utama dalam pertahanan negara yang wajib berada di garis terdepan untuk membela negara saat kondisi darurat dan membahayakan keutuhan NKRI.

Di beberapa negara seperti Korea Utara, Korea Selatan, Singapura sikap bela negara diwujudkan dengan adanya wajib militer. Sementara di Jerman, Amerika Serikat, Inggris, dan Spanyol bela negara diaplikasikan dengan diadakannya pelatihan militer setiap akhir pekan dalam sebulan. Pada intinya praktik bela negara lebih sering dipahami sebagai kegiatan militer.

Namun bila dipahami dalam konteks yang lebih luas, bela negara tidak melulu berbicara tentang perang. Bela negara dalam arti yang lebih luas adalah sebuah sikap dari setiap individu yang diilhami dari rasa kecintaannya terhadap bangsa dan negara, sehinngga ada keinginan untuk melakukan berbagai hal positif yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara.

Di masa kini setiap orang dapat menunjukkan sikap bela negara dengan berbagai macam tindakan positif. Seperti mencintai produk-produk dalam negeri yang dibuktikan dengan membeli brand-brand lokal. Membeli dan memakai brand-brand lokal tidak hanya menunjukkan bahwa kita cinta terhadap produk dalam negeri, tetapi memiliki dampak yang lebih luas yaitu menggerakkan roda perekonomian

Selain itu berpartisipasi dalam upaya melestarikan budaya agar tidak punah dan di klaim oleh negara lain. Misalnya mengenalkan dan mengajarkan bahasa daerah, tari-tarian daerah dan kesenian daerah pada para pelajar di sekolah. Pengenalan budaya juga dapat melalui media sosial dan platform digital dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Selain itu, menjaga dan merawat berbagai situs sejarah juga merupakan bagian dari upaya melestarikan budaya.

Sikap bela negara juga dapat ditunjukkan oleh para pelajar dengan belajar giat dan sungguh-sungguh untuk memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan yang kemudian dapat diaplikasikan, sehingga manfaatnya dirasakan oleh masyarakat luas.

Mentaati peraturan dan hukum yang berlaku juga merupakan bentuk dari sikap bela negara. Hal ini dikarenakan aturan dan hukum dibentuk agar kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara lebih teratur. Terciptanya rasa aman, tentram, dan damai dalam suatu negara.

Lantas bagaimana dengan kondisi saat ini, dengan adanya pandemi apakah kita tetap bisa menunjukkan sikap bela negara?. Jawabannya tentu saja bisa. Karena menampilkan sikap bela negara tidak terbatas oleh adanya pandemi. Justru di masa pandemi ini dimana negara sedang dalam keadaan krisis kesehatan dan kemanusian kita dapat menunjukkan sikap bela negara dengan cara lain. Cara tersebut dapat dimulai dari diri sendiri dengan melakukan hal-hal sederhana, tetapi memiliki dampak yang besar.

Menjalankan protokol kesehataan secara berkelanjutan dengan rajin melakukan 3M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, dan memakai masker merupakan salah satu cara sederhana untuk menjaga diri, keluarga, dan masyarakat dari terpapar virus corona.

Menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini apabila dilakukan secara masif oleh setiap individu maka akan memiliki dampak yang luas dalam kehidupan. Menerapkan 3M untuk melindungi diri dari terpapar virus corona merupakan salah satu bentuk sikap bela negara yang semestinya dilakukan oleh setiap orang.

Selain menerapkan protokol kesehatan dengan menjalankan 3M, sikap bela negara yang dapat dilakukan oleh setiap individu di masa pandemi adalah dengan tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan masal. Karena adanya kerumunan dalam jumlah besar tentu akan menyebabkan penyebaran virus corona semakin sulit dikendalikan.

Dalam beberapa bulan terakhir di Indonesia telah terjadi banyak kerumunan masal dan berimplikasi terhadap kenaikan jumlah orang yang terpapar virus. Oleh karenanya tidak mengadakan kegiatan yang menimbulkan kerumunan dan menghindari adanya kerumunan akan berdampak luas dalam pencegahan dan pengendalian virus corona.

Cara lain yang sederhana, tetapi juga memiliki dampak dalam pencegahan virus corona adalah tidak melakukan perjalanan atau berpergian bila dirasa tidak memiliki keperluan yang mendesak. Setiap individu juga dapat menahan diri untuk tidak pulang kampung atau berlibur selama musim libur panjang akhir tahun. Karena bila setiap orang memaksa diri untuk mudik dan berlibur maka akan terjadi kluster baru penyebaran virus, seperti yang telah terjadi belakangan ini.

Oleh karenanya dalam memaknai Hari Bela Negara di tengah pandemi Covid 19, kita dapat menampilkan semangat sikap bela negara dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat demi terlindungnya masyarakat, bangsa dan negara dari paparan virus. Dalam konteks luas, kita dapat menyelamatkan negara agar segera keluar dari situasi pandemi dan krisis saat ini.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya