Manifestasi Pendidikan Indonesia Menuju Negara Adidaya

Pegiat Literasi, Pemerhati Isu-isu Pendidikan dan Kajian Filsafat Pendidikan
Manifestasi Pendidikan Indonesia Menuju Negara Adidaya 09/06/2024 206 view Pendidikan pixabay.com

“Pendidikan bukan hanya sekedar berorientasi dari aspek hasil saja. Namun, pendidikan berbicara mengenai proses, implementasi, dan kompetensi dimana anda bisa berkembang menjadi manusia yang berdampak bagi siapapun yang anda jumpai.”

Sudah 78 tahun bangsa Indonesia merasakan kemerdekaan, di mana masa-masa sulit bersama dengan bangsa kolonial telah dilalui dan saat ini Indonesia mencanangkan tengah menuju negara adidaya yang ingin bersaing dengan negara-negara maju lainnya. Walaupun bangsa Indonesia telah merdeka sejak tahun 1945, ternyata masih banyak permasalahan-permasalahan yang belum bisa diselesaikan hingga sekarang ini, salah satunya ada pada aspek pendidikan di Indonesia. Dimulai dari banyaknya kasus kekerasan antar pelajar, pelecehan seksual yang dialami oleh peserta didik dan ketimpangan kesejahteraan guru honorer yang belum menemukan solusi yang sesuai.

Tentu saja, berbagai jenis problematika yang ada dalam aspek pendidikan tidak bisa dihilangkan semua begitu saja. Namun, permasalahan demikian bisa diminimalisir atau dapat dituntaskan dengan bertahap. Karenanya, semua stakeholder (pemangku kebijakan) yang memiliki kuasa tentu harus ikut andil dan memberikan kontribusi yang signifikan untuk merubah sistem pendidikan ke arah yang lebih baik. Hal ini juga diungkapkan oleh mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela bahwa senjata yang paling kuat dan ampuh dalam mengubah dunia adalah dengan menguatkan sistem pendidikan.

Pendidikan yang Mengubah Peradaban

Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki potensi sumber daya alam terbesar di dunia untuk bisa dikembangkan menjadi potensi kemajuan suatu bangsa. Hal ini tentu saja harus juga diimbangi dengan kualitas sumber daya manusia yang dimiliki oleh Indonesia untuk bisa menjaga keselarasan antara Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Sumber Daya Alam (SDA). Meningkatkan kualitas sumber daya manusia tidak bisa secara instan begitu saja, tentu harus ada orientasi yang maju dari setiap individu, memiliki visi dan misi, mempunyai integritas dan karakter yang kuat. Hal ini tidak lain harus didukung oleh aspek pendidikan yang matang dan pendidik professional.

Pendidikan memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas suatu bangsa, karena di dalam pendidikan seorang peserta didik dilatih untuk menjadi masyarakat yang berbudi luhur. Berhasilnya pemerintah dalam memajukan sebuah pendidikan di setiap negara tentu tidak terlepas dari sebuah proses yang terencana, implementasi dari sebuah kebijakan dan hati nurani dari seorang pendidik yang semua itu memiliki kesinambungan satu sama lain hingga melahirkan para peserta didik yang terampil, jenius dan memiliki wawasan yang luas untuk mengubah peradaban dari zaman jahiliyyah menuju zaman keemasan yang ber-adidaya.

Pada dasarnya, sistemlah yang membuat semua itu menjadi terhubung satu sama lain, antara kurikulum dengan pembelajaran, harmonisasi pendidik dengan peserta didik, orientasi dengan integritas yang semua itu menjadi berdampak satu sama lain. Namun, bagaimanakah keadaan sistem pendidikan di Indonesia? Sayangnya, keadaan sistem pendidikan di Indonesia belum menunjukkan dampak yang konsisten dan terkadang memberikan kerugian kepada salah satu pihak. Salah satu contoh adalah disharmonisasi antara sesama pelajar, dimana masih banyak terjadi kerusuhan, kekerasan dan saling mem-bully hingga berujung pada kematian peserta didik. Ini merupakan salah satu contoh bahwa moral dan karakter kita masih perlu adanya pembenahan.

Dasar dan Tujuan Pendidikan

Pada hakikatnya pendidikan menempati posisi penting dalam kehidupan manusia, di mana dalam pendidikan itu manusia dibimbing dan diarahkan untuk menjadi manusia beradab dan berakhlak. Berbicara mengenai pendidikan di Indonesia sebenarnya juga telah diatur secara jelas di dalam Undang-undang Dasar 1945, di mana itu menjadi dasar serta landasan untuk mengatur pendidikan ke arah yang jelas. Oleh karena itu, selayaknya para pemangku kebijakan yang memiliki kuasa atas jalannya pendidikan harus melakukan sebuah revitalisasi konstruktif yang kembali merujuk pada Undang-Undang Dasar untuk mengembalikan kembali citra pendidikan yang positif menuju negara adidaya.

Undang-Undang yang berfungsi sebagai dasar pedoman dalam bernegara tentu telah disepakati terlebih dahulu oleh para pendahulu bangsa kita. Dalam konteks pendidikan, ada dasar-dasar yang mengatur proses jalannya pendidikan, antara lain yaitu Undang-Undang nomor 4 tahun 1950, Undang-Undang nomor 2 tahun 1985 dan Undang-Undang Sisdiknas nomor 20 tahun 2003. Juga tercantum di dalam Undang-Undang tersebut adalah disebutkan secara jelas bahwa tujuan pendidikan adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik, mencerdaskan kehidupan bangsa yang semua itu memiliki koherensi antar satu dengan lain menjadikan manusia yang beriman, beradab dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Hal serupa juga dikemukakan seorang tokoh pahlawan nasional Muhammad Natsir, ia mengatakan bahwa tujuan dari pendidikan adalah pembelajaran tauhid (beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa), meyakini, dan tunduk seutuhnya kepada Tuhan. Karena, pada hakikatnya tujuan dari pendidikan adalah menjalin sebuah keterhubungan yang bersifat holistik, maknanya adalah bahwa relasi antara makhluk hidup, alam semesta dan sang pencipta memiliki hubungan satu dengan yang lain, sehingga memberikan dampak positif kepada manusia sebagai seorang pembelajar dalam membentuk karakter.

Manifestasi Pendidikan Menuju Negara Adidaya

Dalam pembelajaran filsafat, manifestasi merupakan konsep yang sering dihubungkan dengan kekuatan gagasan untuk mengubah suatu realita. Dari sudut pandang demikian, maka manifestasi memiliki makna penting terhadap keberlangsungan hidup manusia untuk dijadikan sebagai landasan dalam berfikir dan bertindak. Perwujudan nyata atau dalam istilah lain dikenal sebagai manifestasi, timbul dari sebuah ide atau gagasan yang dibangun atas dasar keyakinan dan impian untuk keberlangsungan hidup manusia yang lebih baik.

Namun, pada realitanya, masih banyak contoh degradasi moral yang mengakibatkan kerugian bagi masyarakat. Ketika pendidikan dimaknai sebagai bentuk suatu pembinaan terhadap masyarakat maka seharusnya minim ditemukannya pelanggaran-pelanggaran yang menyimpang dan melanggar norma hukum yang berlaku. Memang benar, tidak ada pendidikan yang memiliki taraf sempurna, namun setidaknya ada sebuah perubahan baik yang harus ditunjukkan kepada masyarakat, agar mereka masih mempercayai pendidikan sebagai alat untuk menuju negara adidaya.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwasanya sebuah manifestasi lahir dari sebuah ide atau gagasan yang dituangkan, baik dalam bentuk teks maupun perbuatan. Pada dasarnya, gagasan manifestasi pendidikan Indonesia telah tertuang di dalam Undang-Undang yang itu semua dirumuskan oleh para pahlawan nasional dari gagasan yang berbeda-beda, di mana sebagai perwujudan nyatanya adalah sekolah atau instansi pendidikan bisa melahirkan manusia-manusia yang terampil, berilmu dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Mengingat pendidikan digambarkan sebagai sebuah tempat untuk menuntut ilmu dan menjadi seorang pembelajar.

Gagasan-gagasan yang dituangkan di dalam Undang-Undang Dasar 1945 harus dijadikan sebagai landasan dalam menetapkan sebuah kebijakan. Oleh sebab itu, tujuan pendidikan nasional yang tercantum di dalam konstitusi negara Indonesia harus bisa diimplementasikan dengan baik oleh para pemangku kebijakan yang memiliki otoritas pada aspek pendidikan untuk dapat merubah pendidikan ke arah yang lebih baik. Karena pendidikan adalah kunci untuk menuju negara adidaya.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya