Mahasiswa, Demokrasi, dan Demonstrasi

Mahasiswa
Mahasiswa, Demokrasi, dan Demonstrasi 21/10/2020 2294 view Politik wikimedia.org

Meski resah dengan aksi demonstrasi mahasiswa-mahasiswi yang terjadi belakangan ini, ada tujuan mulia yang hemat saya nampak di balik aksi tersebut. Aksi demo tolak RUU Cipta Kerja yang dipelopori oleh para mahasiswa-mahasiswi sejatinya merupakan sebuah upaya untuk menuntut hak masyarakat dalam berdemokrasi. Bagi mahasiswa yang tersentuh hatinya dengan pelbagai gejolak politik di negara tercinta ini, gerakan demonstrasi ini setidaknya dapat dikatakan sebagai upaya protes dan menagih partisipasi masyarakat dalam berdemokrasi.

Aksi demo mahasiswa-mahasiswi bukanlah tanpa alasan. Menimbang hak demokrasi masyarakat kita yang tidak seimbang: orang-orang kecil, kaum minoritas, kaum buruh, pokoknya kaum tertindas seringkali hak mereka dalam berdemokrasi tidak diuntungkan. Maka, aksi demonstrasi RUU Cipta Kerja adalah sebuah luapan emosi atas ketidak keseimbangan itu. Atau dengan kata lain, mereka dalam aksi demokrasi ini adalah sebuah kegiatan berdemokrasi, yang hanya direalisasikan dalam bentuk demonstrasi.

Dalam uraian ini, penulis akan menawarkan perspektif spekulatif penulis mengenai keterlibatan kaum muda khususnya mahasiswa-mahasiswi dalam aksi demo tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi akhir-akhir ini. Uraian ini akan berangkat dari peristiwa-peristiwa demonstrasi sebelumnya di mana mahasiswa juga turut andil di dalam aksi-aksi semacam ini. Dengan itu semoga tulisan ini dapat menginspirasi.

Aksi-aksi demonstrasi yang melibatkan mahasiswa-mahasiswi sudah seringkali terjadi di negeri ini. Misalkan saja demo mahasiswa yang terjadi tahun lalu. Tahun lalu, mahasiswa-mahasiswi melakukan demo dalam rangka menolak RKUHP. Demo ini melibatkan ribuan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Mahasiswa demo tolak RKUHP bukanlah tanpa alasan. Ada dua alasan yang nampak di sana. Pertama, dalam pembahasannya, partisipasi publik minim. Kedua, RKUHP akan membawa dampak yang merugikan bagi masyarakat. (lih. BBC news Indonesia, 24 September 2019).

Tahun ini pun terjadi lagi aksi-aksi demo yang melibatkan mahasiswa-mahasiswi dari berbagai universitas. Dan aksi demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja yang terjadi akhir-akhir ini pun hampir punya tujuan yang identik dengan tahun lalu, yakni membela atau mau berpihak pada masyarakat kecil.

Sudah lama orang (mahasiswa-mahasiswi) tahu dan memendam dalam hati mereka bahwa kaum tertindas atau masyarakat kecil seringkali
menjadi korban dan tumbal politik atau menjadi kambing hitam dari para elit negeri ini. Tampaknya suasana hati yang terlalu banyak memendam luka-luka politik akhirnya mencuat ke permukaan, melalui aksi-aksi demonstrasi.

Luka hati masyarakat kita selama ini memendam berbagai borok luka politik kekerasaan dan pengkambinghitaman yang penuh dengan ketidakadilan, penindasan, kekerasan bahkan pembunuhan secara tersamar akhirnya termuntahkan dalam berbagai aksi demonstrasi yang secara khusus dipelopori oleh mahasiswa-mahasiswa. Berbagai teriakan, orasi, pidato, bahkan makian terlontarkan secara spontan dari mulut mahasiswa dan mahasiswi.

Tentunya gerakan atau aksi demonstrasi tolak RUU Cipta Kerja yang melibatkan mahasiswa akhir-akhir ini tidak serta merta dianggap sebagai tindakan yang anarki dan dianggap tidak elok sebagai kaum terpelajar. Mungkin ada yang berpendapat bahwa kalau memang engkau mahasiswa, kenapa engkau tidak menggunakan nalar yang kritis dalam berdemo? Atau berdemolah menggunakan intelektual yang engkau miliki sebagai mahasiswa, jangan berdemo dengan teriak-teriak atau “menggonggong-gonggong" di jalanan.

Memang anggapan yang demikian tidak serta merta dianggap keliru. Ada benarnya juga. Tapi kita juga harus melihat, kenapa sebagai mahasiswa-mahasiswi yang adalah kaum-kaum intelektual melakukan aksi demonstrasi itu. Tujuan dan motif mereka juga harus kita pahami.

Sejatinya bahwa hati nurani mahasiswa-mahasiswi tentunya sudah muak melihat situasi demokrasi yang ada di negara ini. Saya ambil contoh misalnya keputusan DPR dan Pemerintah dalam meresmikan RUU Cipta Kerja menjadi UU yang sangat heboh akhir-akhir ini. Dalam berbagai kesempatan tentang penolakan RUU Cipta Kerja, salah satu alasannya adalah karena minimnya partisipasi publik. Sehingga di sini kita patut untuk bertanya: dimanakah hakikat demokrasi itu, yang mana semua warga negara memiliki hak setara dalam mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka? Kenapa dalam hal semacam ini (RUU Cipta Kerja) keterlibatan mereka minim? Apakah mereka (rakyat) tidak punya hak untuk berdemokrasi?

Mahasiswa-mahasiswi mempunyai hati nurani. Karena punya hati nurani, mereka sangat muak dengan berbagai proses pembodohan masyarakat lewat kamuflase politik yang merugikan rakyat-rakyat kecil. Melihat nasib rakyat yang sangat memprihatinkan, membuat mahasiswa-mahasiswi ini bahu-membahu berteriak, berorasi, melalui aksi-aksi demonstrasi jalanan.

Mahasiswa yang adalah kaum-kaum intelektual yang memahami betul ketidak seimbangan demokrasi di negeri ini, pun hadir dengan muatan-muatan “gonggong” pemikiran kritis dan kreatif melalui poster-poster yang bertuliskan kalimat-kalimat sederhana, lucu, tapi menusuk bagi mereka merasa diri bersalah. Ada poster yang bertuliskan "Ayah kenapa aku WNI, DPR kamu berdosa banget". "DRP mang oleng… Rasanya goblok banget". Selain itu, ada lagi poster mengatakan bahwa Waria lebih suci dari DPR. Bahkan karena terlalu muak, ada yang menuliskan spanduk open donasi otak buat DPR. “Gonggongan-gonggongan” semacam itu menjadi suatu tanda bahwa banyak mahasiswa-mahasiswi tidak mau menutup mata akan nasib rakyat. Atau dengan kata lain menuntut hak rakyat untuk berdemokrasi.

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa dari berbagai universitas sekali lagi adalah sebuah upaya untuk meminta hak rakyat dalam berdemokrasi. Teriakan mahasiswa dari berbagai universitas bukan hanya sebatas teriakan. Teriakan ini dimbangi dengan aksi yang disebut sebagai demonstrasi. Dalam melakukan aksi menuntut hak berdemokrasi ini mahasiswa-mahasiswi ini tentunya harus menanggung berbagai konsekuensi. Gas air mata dan kena pentungan adalah akibat-akibat dari aksi ini.

Dengan itu, melalui aksi-aksi demonstrasi ini sejatinya mau menunjukkan hati nurani mahasiswa-mahasiswi. Hati nurani inilah yang akhirnya menggerakan dan membuka mata hati mahasiswa-mahasiswi dalam melihat berbagai ketidakadilan yang terjadi dengan masyarakat kita sekarang ini. Apalagi RUU Cipta Kerja yang katanya “tidak menguntungkan nasib kaum buruh” yang adalah bagian dari warga masyarakat. Untuk itu, sebagai mahasiswa-mahasiswi sebagai kaum intelektual tidak serta merta menerima ketidakseimbangan itu. Maka terjadi bentuk perlawanan untuk menuntut ketidakadilan itu melalui aksi berdemonstrasi.

Akan tetapi catatan penting untuk kita sebagai mahasiswa-mahasiswi, bahwa upaya membela hak rakyat dalam berdemokrasi adalah sebuah tindakan yang sangat terpuji, agung, dan mulia. Namun perlu juga diingat, bahwa kendati kita punya tujuan-tujuan mulia yakni membelah hak rakyat tapi kalau direalisasikan dalam tindakan tidak terpuji (anarkis), maka tujuan itu akan sia-sia, bahkan menjadi sungguh tidak terpuji. Maka, berdemonstrasi boleh saja, asalkan tidak boleh anarkis.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya