Lagi-Lagi Skema Ponzi

Periset Bidang Studi Kebijakan Publik & HAM, Aktivis Amnesty International Indonesia
Lagi-Lagi Skema Ponzi 11/08/2024 207 view Lainnya Jabarekspres.com

Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar tentang MSL APP Group, sebuah platform yang menawarkan pekerjaan paruh waktu dengan imbalan tinggi, namun berujung pada kekacauan. Salah satu kantor MSL APP Group yang berlokasi di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, digeruduk massa pada Rabu malam, 26 Juni 2024. Insiden ini menyoroti adanya praktik mencurigakan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, yang ternyata menggunakan skema Ponzi.

MSL APP Group menawarkan pekerjaan paruh waktu yang tampaknya sederhana: memberikan like pada video di media sosial seperti Facebook, Instagram, TikTok dan lain sebagainya. Tawaran ini tampak menggiurkan, terutama karena imbalan yang dijanjikan cukup tinggi. Namun, ada tahapan yang harus dilalui calon member sebelum mereka bisa mulai bekerja dan mendapatkan komisi yang dijanjikan.

Sebelum menjadi member penuh, ada periode magang yang harus diselesaikan dalam empat hari. Selama periode ini, calon member belajar dan memahami cara kerja aplikasi yang digunakan. Sebagai imbalan, mereka mendapatkan Rp10 ribu sehari atau total Rp40 ribu setelah menyelesaikan tahapannya.

Setelah menyelesaikan periode magang, member MSL APP Group dibagi menjadi sembilan tingkatan. Di setiap tingkatan, mereka harus menyetorkan sejumlah uang yang telah ditentukan. Semakin tinggi tingkatan, semakin besar saldo yang harus disetorkan, dan member dijanjikan komisi yang lebih besar. Tidak hanya itu, member juga dijanjikan komisi tambahan jika berhasil mengajak teman lain untuk bergabung.

Sistem ini dengan jelas menunjukkan tanda-tanda skema Ponzi. Skema Ponzi adalah jenis penipuan investasi di mana pengembalian yang dijanjikan kepada investor awal dibayarkan menggunakan dana yang diperoleh dari investor baru, bukan dari keuntungan yang dihasilkan oleh investasi yang sah. Skema Ponzi sering menjanjikan pengembalian investasi yang tinggi dengan risiko yang sangat rendah, yang sangat-sangat tidak realistis dalam dunia investasi.

Dalam buku "Extraordinary Popular Delusions and the Madness of Crowds" karya Charles Mackay, disebutkan bahwa "Keserakahan dan kebodohan adalah teman karib yang sering membawa malapetaka." Kutipan ini sangat relevan dengan kasus MSL APP Group. Iming-iming penghasilan tinggi dengan usaha minimal adalah daya tarik utama yang membuat banyak orang terjebak dalam skema ini.

Pada dasarnya, skema Ponzi tidak berkelanjutan. Ketika tidak ada lagi investor baru yang bergabung, atau ketika jumlah uang yang harus dibayarkan kepada investor lama melebihi jumlah uang yang masuk dari investor baru, skema ini akan runtuh. Dalam banyak kasus, orang-orang yang berada di puncak piramida akan mendapatkan keuntungan besar, sementara mayoritas peserta lainnya akan mengalami kerugian finansial yang signifikan.

Menurut pakar keuangan, John Kenneth Galbraith, "Penipuan finansial sering kali melibatkan janji keuntungan besar dengan usaha yang minimal." Hal ini sangat sesuai dengan modus operandi MSL APP Group. Janji komisi besar dengan hanya memberikan like pada video di media sosial sangat menggoda, tetapi tidak realistis dan tidak berkelanjutan.

Perlu dicatat bahwa skema seperti ini tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap investasi dan peluang kerja online. Masyarakat yang telah tertipu akan merasa skeptis terhadap semua tawaran serupa di masa depan, bahkan yang sah sekalipun. Ini adalah dampak jangka panjang yang merugikan tidak hanya individu yang terlibat, tetapi juga industri secara keseluruhan.

Oleh karena itu, penting bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan terhadap perusahaan yang menjalankan skema Ponzi. Penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat tentang bahaya skema ini sangat penting. Masyarakat harus diberdayakan dengan informasi yang tepat agar mereka dapat mengenali tanda-tanda penipuan dan melindungi diri mereka sendiri.

Di sisi lain, media juga memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi dan edukasi tentang skema Ponzi. Dengan memberikan liputan yang mendalam dan berimbang, media dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat dan mencegah lebih banyak orang menjadi korban.

Kesimpulannya, insiden yang melibatkan MSL APP Group di Bantaeng adalah pengingat penting bahwa skema Ponzi masih merajalela dan dapat merugikan banyak orang. Pemerintah, penegak hukum, dan media harus bekerja sama untuk menghentikan praktik ini dan melindungi masyarakat dari penipuan yang merugikan. Dengan edukasi yang tepat dan penegakan hukum yang tegas, kita dapat mencegah skema Ponzi di masa yang akan datang dan memastikan bahwa masyarakat kita tidak lagi menjadi korban penipuan semacam ini.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya