Hilangnya Nilai Luhur Manusia di Bumi Indonesia
Sepertinya isi dalam UUD 1945 yang menuliskan “Maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan Perikemanusiaan dan Perikeadilan” tidak berlaku lagi di negara Indonesia. Penghargaan terhadap hidup manusia tidak lagi dilihat sebagai nilai yang tinggi dan mulia, tapi sebagai tempat untuk memuaskan kepentingan pribadi. Penjajahan dari bangsa lain memang sudah terhapuskan dari bumi Indonesia, tapi penjajahan dari sesama tetangga kita, teman sekolah dan kerja masih sangat terjajah karena mendapat ketidakadilan dari sesamanya dan dari hukum itu.
Di beberapa minggu terakhir ini, banyak kasus dan peristiwa yang terjadi di Indonesia khususnya kasus kekerasan seksual yang berujung pembunuhan, perundungan, pembullyan dan sebagainya. Kasus kekerasan seksual yang terjadi pada anak perempuan berusia 13 tahun di Palembang. Korban dibunuh di tempat pemakaman umum oleh tiga orang pelaku di bawah umur. Oleh keluarganya ia dianggap sebagai anak yang periang dan sangat rajin karena membantu keluarga mencari nafkah.
Tragedi lain terjadi pada seorang gadis yang Bernama Nia di Padang Paraiman. Korban diperkosa lalu dibunuh secara keji oleh pelaku, dan ditemukan terkubur di tempat yang tersembunyi. Padahal Nia adalah anak yang baik dan suka membantu keluarganya, dia juga mempunyai cita-cita yang tinggi. Namun itu semua kandas karena nafsu seorang manusia yang tidak mengetahui akan nilai pada sesama manusia.
Kasus lain yaitu pembullyan dan perundungan dialami oleh RE oleh geng di sekolah SMA Binus School Simprung. Korban mengaku seringkali diintimidasi bahkan ditindas setiap harinya oleh geng tersebut, mulai dari awal masuk sampai saat ini. Korban mengaku ditindas dan dan dipukuli oleh geng di sekolah tersebut. Pembullyan akan terjadi terus-menerus jika di sekolah tidak menegakkan hukum dengan baik.
Kasus-kasus di atas saya utarakan karena peristiwa itu yang membuat hati ini menjadi tidak tenang tentang apa yang sudah sering terjadi di masyarakat kita. Masih banyak lagi kasus-kasus lain yang terjadi di luar sana, yang membuat masyarakat terutama perempuan dan anak-anak menjadi resah untuk melakukan aktifitas di luar ruangan. Banyak masyarakat geram dan kecewa karena banyaknya kasus pelecehan, pembunuhan dan perundungan yang terjadi pada anak-anak dan perempuan di Indonesia. Tidak adakah hukum yang mengatur tetang kemanusiaan di Indonesia? Atau dimana pendidikan manusia yang layak supaya seseorang itu melakukan sesamanya sebagai sahabat atau teman bukan sebagai pemuas nafsu? Saya kira penghormatan kepada sesama manusia kurang diperhatikan oleh banyak masyarakat Indonesia bahkan oleh pemerintah sendiri. Sehingga banyak korban akibat dari kurangnya penghormatan terhadap nilai kehidupan manusia ini.
Ketika saya mengamati dan melihat berbagai kasus yang terjadi ini, saya ingat akan ungkapan seorang filsus abad modern dia adalah Thomas Hobes, dia mengatakan “Homo Homini Lupus” yang artinya manusia adalah serigala bagi sesamanya. Dia beranggapan bahwa manusia jika ingin berkuasa, maka harus menyingkirkan dan menyerang yang lain. Begitupun yang terjadi dalam kasus kemanusiaan bahwa manusia tidak dianggap sebagai teman yang harus dilindungi atau dihormati, tapi sebagai makanan yang harus dihabiskan. Makanan itu harus dihabiskan, kalau tidak saya habiskan akan rugi.
Pelaku yang memperkosa, membunuh dan membully sesamanya adalah manusia yang tidak paham nilai kehidupan. Para pelaku kejahatan melakukan itu karena ingin memuaskan nafsu dan ingin dihormati bahwa mereka kuat, tapi tidak peduli penghormatan kepada martabat pribadi manusia yang tinggi dan luhur. Kita mengetahui bersama bahwa manusia adalah mahkluk yang memiliki martabat yang tinggi, mulia dan harus diperjuangkan apapun yang terjadi. Dalam agama diajarkan bahwa manusia adalah pribadi yang secitra dan segambar dengan Allah. Sehingga ketika saya menghina dan mencemooh manusia, berarti saya juga menghina Allah Yang Esa. Padahal Indonesia adalah negara yang menaruh nilai ketuhanan di atas segala-galanya, namun itu berbanding terbalik dengan nilai kemanusiaan yang terjadi di negara ini. Seharusnya Periketuhanan harus diwujudknyatakan dalam Perikemanuisaan. Nilai-nilai ketuhanan harus dinyatakan dalam nilai-nilai terhadap sesama manusia, yaitu saling menghormati, menjaga, melindungi dan menjunjung tinggi martabat semua manusia, tanpa terkecuali.
Saya sungguh prihatin terhadap Indonesia tentang hilangnya penghargaan terhadap sesama manusia hanya demi nafsu sesaat dan penghormatan yang tidak ada artinya dibandingkan nilai hidup manusia. Bagaimana Indonesia bisa maju jika sumber daya manusianya saja sangat jauh dari harapan yang dijunjung dalam UUD 1945 dan Pancasila. Pertama-tama bagi saya adalah membangun SDM yang mumpuni bukan hanya baik tapi memperhatikan setiap dimensi kemanusiaan seseorang untuk bisa menjadi manusia yang utuh.
Pekerjaan rumah ini bukan hanya tugas pemerintah untuk memajukan SDM Indonesia yang lebih integral, tapi juga tugas semua masyarakat. Kita semua harusnya berusaha saling mendukung dan bahu membahu demi terwujudnya manusia yang mampu memberi nilai penghormatan kepada sesamanya. Sehingga manusia Indonesia layak disebut sebagai SDM yang maju, terutama melihat sesama manusia sebagai saudara atau kawan (Homo Homini Socius).
Artikel Lainnya
-
296118/04/2020
-
48115/04/2022
-
26521/06/2024
-
Bagian yang Bengkok dari Orwel
133318/09/2019 -
New Normal dan Geliat Ekonomi Sulawesi Utara
114030/11/2020 -
Genealogi Nietzsche dalam Ruang Dekonstruksi Derrida
175908/11/2020