Dwarfisme Bangsa: TMP vs Taman Kota
Ada sebuah berita menarik. “Suciwati Munir Protes Ada Koruptor Dikubur di Taman Makam Pahlawan” (www.cnnindonesia.com, 08/12/2023). Ceritanya, ada mantan napi koruptor yang dimakamkan di Taman Makan Pahlawan (TMP) Suropati, Malang, Jawa Timur. Nah, publik pasti marah. Publik menolak jenazah napi koruptor dimakamkan di TMP. Publik berteriak sebab punya dasar. Nalar sederhananya, koruptor itu bukan pahlawan.
Koruptor itu mungkin saja seorang ayah yang baik, tapi itu bukan pahlawan. Koruptor mungkin saja berjasa bagi kroni-kroninya, tetapi itu bukan pahlawan. Koruptor mungkin saja seorang pejabat negara, tetapi pahlawan tak sama dengan pejabat.
Pahlawan itu seseorang yang berjasa dan berjuang bagi bangsa dan negara. Ia tak hanya dari kalangan militer. Pahlawan juga bisa muncul dari warga sipil. Dalam bahasa Inggris, pahlawan dari kalangan militer disebut patriot; pahlawan dari kalangan sipil disebut hero.
Dalam Merriam-Webster, hero is a person admired for achievements and noble qualities; one who shows great courage. Patriot is one who love and supports his or her country. Jenderal Sudirman itu patriot; R. A. Kartini itu hero. Mutang Rua (dari Manggarai, NTT) itu patriot; Raja Ngambut (dari Manggarai, NTT) itu hero.
Kalau figur seperti Jenderal Sudirman atau R. A. Kartini dimakamkan Taman Makam Pahlawan, itu sangat wajar dan diterima secara akal sehat. Mereka telah berjuang demi kemerdekaan dan keadilan bangsa Indonesia. Hidupnya telah ditukarkan dengan martabat bangsa. Mereka pantas jadi pahlawan dan dimakamkan tempat pas. Taman Makam Pahlawan adalah situs memorial untuk mengenang jasa pahlawan bangsa.
Jasa para pahlawan tak boleh dicemarkan oleh jenazah napi koruptor. Biarkan jenazah sang napi itu dikuburkan dan didoakan di tempatnya sendiri. Biarkanlah keluarga dan kroninya yang mengurus jasadnya, dan pagar gerbang Taman Makam Pahlawan tetap tertutup untuknya.
Poinnya, bangsa Indonesia mesti berhenti jadi bangsa ironi. Kalau di Cina atau Korea Utara, koruptor justru dikubur hidup-hidup. Tak ada drama nepotis buat koruptor. Di negara kita, ada pahlawan yang dilupakan jasanya, tetapi jasad napi koruptor diurus untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Bayangkan, napi koruptor yang sudah meninggal pun bisa “berkolusi” untuk dimakankan bak pahlawan. Geli, bukan?
Kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, “...seseorang yang telah berdasarkan putusan hukum dinyatakan korupsi yang artinya telah merugikan dan mengkhianati rakyat dan negara Indonesia” (news.republika.co.id, 11/12/2023). Atau definisi sederhananya, koruptor itu penghianat negara. “Menyatukan” koruptor dan pahlawan di TMP berarti mengaburkan makna leksikal pahlawan an sich. Selebihnya, membiarkan koruptor dikuburkan di TMP adalah bentuk penghinaan terhadap nalar publik.
Di Taman Makam Pahlawan, publik ingin mengenang dan mendoakan pahlawan bangsa dan negaranya. Publik ingin mengais makna, bahwa hidup akan berarti bila didedikasikan untuk kepentingan bangsa dan negara. Mengutip penyair Chairil Anwar, “Sekali berarti sudah itu mati”. Mati sekalipun akan lebih bahagia bila demi menyelamatkan banyak orang.
Dengan berziarah ke Taman Makam Pahlawan, publik sedang merawat kebanggaan sebagai bangsa yang memiliki pahlawan tanah air. Nilai-nilai hidup dan perjuangan sang pahlawan diwariskan terus dalam ingatan dan sanubari generasi bangsa Indonesia. Taman itu adalah ruang bangsa merawat ingatan.
Bahwa bangsa Indonesia tak boleh lupa. Dalam perjalanannya, ada pejuang; ada pula pengkhianat. Perjuang rakyat harus dimuliakan; pengkhianat rakyat mesti disingkirkan. Memuja silau pengkhianat akan menghancurkan bangsa ini. Betul kata sastrawan Ceko, Milan Kundera, “der Kampf des Menschen gegen die Macht ist der Kampf der Erinnerungen gegen das Vergessen”: perjuangan manusia melawan kekuasaan adalah perjuangan ingatan melawan lupa (Das Buch vom Lachen und vom Vergessen, 1979). Itulah asa humanisme Milan Kundera.
Tetapi di kepala pengkhianat bangsa, asa humanisme biasanya luntur. Para penghianat bangsa (koruptor) sering menggunakan kuasa, harta dan kroni untuk merespresi ingatan publik. Melawan kuasa “post-truth” itu cukup dengan menguraikan, menarasikan dan mengarsipkan semua laku penghianatannya. Tujuannya, agar tak ada lagi para pengkhianat seperti itu di bumi Indonesia. Tentang koruptor dikuburkan di Taman Pahlawan, jangan sampai itu terjadi lagi. Bitte, nicht mehr!
Lain Taman Makam Pahlawan, lain pula taman kota. Taman Makam pahlawan diciptakan untuk mengenang jasa dan memaknai nilai perjuangan para pahlawan. Sementara taman kota di-design untuk menciptakan kenangan melankolis-nostalgis buat publik penikmat taman. Selain itu, taman kota juga berfungsi sebagai resapan air, ruang terbuka hijau, public cermonial, spot edukasi dan rekreasi, et cetera.
Taman kota bisa juga menggunakan nama-nama pahlawan. Misalnya, Taman Ahmad Yani di kota Medan, Taman Motang Ruang di kota Ruteng (Manggarai, NTT), Taman MT Haryono di kota Semarang, Taman Kartini di kota Bajawa (Ngada, NTT) dan lain-lain. Penggunaan nama-nama pahlawan biasanya dimaksudkan untuk memunculkan ikon kota. Tentu ada arsiran historis saat menggunakan nama pahlawan tersebut. Semua itu sah-sah saja.
Hanya saja, ketika membangun sebuah proyek taman kota mestinya ada political will yang patriotik, bukan daya political-web yang kronistik . Artinya, membangun untuk kebaikan bersama (bonum commune) dan kebahagiaan publik, bukan untuk memanjakan kroni kekuasaan. Jangan menggunakan nama pahlawan bila pembangunan taman kota memakai prosedur koruptif atau hanya sebagai sebuah proyek asal-asalan.
Janganlah mencoreng nama Motang Rua (:misalkan saja), kalau proses proyek Taman Motang Rua itu koruptif dan nepotistik. Jabarannya begini(:misalkan lagi): tidak ada papan proyek di lokasi; tidak ada informasi sumber dana proyek; maket taman kota tidak diketahui publik; Proyek di-PHO (”diamankan”) sekalipun tampak belum selesai; lokasi proyek seperti kuburan tetapi tetap disebut taman kota.
Kadang pula, misalkan di depan mata realita seperti itu ada, polisi tampaknya buram mata patriotiknya; jaksa tampaknya tumpul ujung pedang keadilannya. Mungkin karena gajah kekuasaan terlalu dekat di depan mata, sehingga tak tampak; semut biar di seberang pagar sekolah, pagar kantor desa, pagar kantor dinas, pagar puskemas, masih tampak jelas.
Seperti itulah ilustrasi untuk menjelaskan bagaimana ironinya anak bangsa memperlakukan pahlawannya. Nama pahlawan jadi ajang komoditas politik. Apalagi ada fakta, pusara pahlawan disandingi dengan liang lahad “kucing garong” koruptor. Dengan begitu, “dwarfisme” (kekerdilan) bangsa ini pun kian akut. Bangsa ini melupakan sejarah dan jasa para pahlawannya.
Semoga bangsa ini cepat berbenah. Tahun 2024, akan ada pesta demokrasi, pesta harapan. Berharap bangsa ini tak pecah oleh politik Pemilu. Semoga lahir pemimpin yang patriotik, pemimpin bisa mendorong “Indonesia great again!”. Pemimpin itu pun tak mesti sepuak pahlawan. Sekian.
Artikel Lainnya
-
159903/11/2019
-
32302/10/2024
-
126214/04/2022
-
Mengurai Sebab dan Efek Bunuh Diri
41022/10/2023 -
Normalisasi Catcalling Di Kalangan Wanita
37424/08/2023 -
Seragam Sekolah: Antara Kebebasan Beragama dan Identitas Budaya
144615/03/2021