Demokrasi, Masa Depan Bangsa dan Pemuda
Dalam beberapa bulan lagi, bangsa Indonesia akan memasuki masa penentuan nasib dan keberlangsungannya sebagai negara berasas demokrasi. Masa penentuan ini terjadi melalui Pemilihan Umum atau Pemilu yang diselenggarakan lima tahun sekali. Oleh karena itu, masa-masa menjelang Pemilu merupakan masa yang sangat krusial dalam menentukan perjalanan bangsa ke depannya.
Di tengah situasi memasuki masa penentuan ini, kondisi perpolitikan di Indonesia semakin memanas. Hal ini disebabkan oleh persaingan berbagai bakal calon pemimpin negara dan calon wakil legislatif. Selain itu, panggung nasional juga diramaikan berbagai pelanggaran hukum yang dilakukan kader maupun aparat negara yang berkaitan dengan politik.
Terlepas dari berbagai intensi dan manuver yang secara implisit terdapat dalam berbagai peristiwa yang terjadi, fakta-fakta tadi cukup menunjukkan bawah selalu ada riak-riak politik di sekitar sistem menuju pesta demokrasi. Meskipun demikian, proses dan demokrasi sebagai sebuah sistem di mana rakyat memerintah, berdasarkan partisipasi dan keputusannya sebagai organisme politik yang memiliki kesamaan kekuasaan dan diwujudnyatakan dalam voting bagi wakil-wakil yang telah dipercaya untuk membuat keputusan (Harrison, 2005), mesti tetap dijalankan melalui Pemilu.
Selain itu, demokrasi pada dasarnya merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari rakyat, diselenggarakan oleh rakyat, seperti yang terjadi melalui Pemilu dan untuk kepentingan rakyat, memiliki peran yang tidak tergantikan sebagai sistem merepresentasikan keterwakilan. Di sini ada kepercayaan dari rakyat untuk menyerahkan haknya untuk diatur di dalam suatu negara sebagaimana pandangan John Locke (1632-1704) yang menyatakan bahwa rakyat menyerahkan kedaulatannya kepada raja atau pemerintah yang termanifestasi dalam peraturan dan undang-undang untuk menjaminnya. Dengan itu, sistem demokrasi, mestinya selalu menjadi sistem yang mampu menjaga proses berlangsungnya kehidupan bernegara dan berbangsa.
Karena alasan tadi, maka sangat diperlukan gerak dari segenap warga negara untuk menjaga keberlangsungan Pemilu sebagai salah satu tonggak demokrasi sehingga bisa berjalan dengan baik dan lancar. Untuk itu, semua elemen masyarakat dan warga negara perlu berusaha dan bekerja secara bersama agar proses pemilihan umum nanti dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Salah satu elemen bangsa yang krusial dan menarik perannya pada Pemilu kali ini adalah generasi muda. Dikatakan demikian karena jumlah pemilih pada Pemilu 2024 nanti cukup banyak didominasi oleh para pemilih dari usia muda. Berdasarkan data dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024 ini terdapat sebanyak 66.822.389 (33,60%) pemilih dari generasi milenial ( lahir: 1980-1994). Generasi Z sebanyak 46.800.161 (22,85%) dari total DPT (lahir: 1995-2000) dan totalnya: 113 juta (56,45%) (databoks.katadata.co.id).
Hal ini menunjukkan bahwa selain jumlah yang banyak, fakta ini juga sekaligus menunjukkan bagaimana posisi generasi muda yang mempunyai tanggung jawab yang tidak kecil dalam menjaga masa depan demokrasi, sekaligus menjaga masa depan bangsa dan negara. Oleh karena alasan ini, maka penting untuk diperhatikan bahwa generasi muda perlu terlibat dan dilibatkan secara serius dalam penyelenggaraan Pemilu nanti.
Pelibatan ini dapat dibuat selain melalui berbagai seminar dan workshop baik oleh pemerintah, sekolah maupun perguruan tinggi yang bisa memberikan pencerahan politik dan demokrasi kepada generasi ini menjelang Pemilu 2024 nanti. Selain dalam kegiatan-kegiatan tadi, para pemuda dapat mengambil bagian dan terlibat dalam tim-tim pengawas juga tim pemantau baik itu dari lembaga pemerintahan maupun lembaga independen lainnya. Proses pengawasan dan pemantauan ini, tentunya memberikan pembelajaran dan pengalaman karena proses ini akan berlangsung sejak masa kampanye sampai pada masa pemilihan umum nanti.
Alasan yang mendasari pentingnya untuk melibatkan pemuda dalam Pemilu karena, pertama, selain karena jumlah pemilih pemuda itu banyak, juga hal-hal yang akan diputuskan, baik itu kebijakan politik, maupun kebijakan pembangunan di dalam berbagai bidang di masa depan nanti, akan berpengaruh pada generasi muda. Alasan ini menjadi semakin urgen, karena di masa yang akan datang pun Indonesia akan memasuki masa bonus demografi yang dimulai sejak tahun 2020-2035 di mana dominasi penduduknya akan berasal dari kalangan orang muda (Sutikno, 2020).
Kedua, keterlibatan dan pelibatan kaum muda juga menjadi penting karena kedua hal itu akan secara tidak langsung mengembangkan pemikiran dan tindakan yang kritis serta analisis di mana orang dapat menggunakan logikanya untuk mengkritisi dan menganalisis serta menemukan alasan yang tepat mengapa hal tertentu atau berbagai situasi bisa terjadi.
Pemikiran dan tindakan ini sangat penting bagi kaum muda karena kedua hal ini merupakan modal untuk melihat berbagai fenomena yang terjadi di dalam negara ini, di tengah absurditas dan abu-abunya berbagai sumber informasi dan pemberitaan di berbagai media. Sikap ini penting untuk melihat, memfilter dengan seksama sehingga tidak digiring oleh opini atau wacana tertentu yang selalu berusaha menggiring masa. Hal ini terjadi karena berbagai informasi maupun berita selalu sarat akan muatan kepentingan dari orang-orang dengan intensi dan naluri menggaet dukungan dan mendulang kekuasaan.
Selain itu, kritis dan analitis juga dibutuhkan untuk melihat secara jeli, kualitas para calon pemimpin atau calon wakil rakyat yang akan dipilih. Tindakan ini dibutuhkan untuk mengetahui secara jelas, bagaimana track record dari para calon pemimpin dan visi-misi yang ditawarkan sehingga tidak salah dalam memilih calon pemimpin dan wakil rakyat, karena selain hal ini sangat berkaitan dengan alasan pertama, tetapi juga apa yang akan dipilih menjadi tanggung jawab di masa depan oleh para pemilih, jika orang yang telah dipilih tidak menjaga amanat dari rakyat.
Kedua alasan tadi, memang sangat penting untuk diperhatikan oleh generasi muda. Namun kedua alasan dari keterlibatan pemuda dalam Pemilu nanti, mesti disokong oleh paradigma yang mesti melekat pada setiap pikiran orang muda, yakni demokrasi yang akan dipraktikkan nanti, mestilah demokrasi yang mengarahkan pada kebebasan. Demokrasi yang demikian adalah demokrasi yang di dalamnya terdapat, proses belajar untuk bebas dan bertanggung jawab, mempertahankan diferensiasi paradigma dan pluralisme (Magnis-Suseno, 1994).
Dengan kebebasan berdemokrasi ini, maka pemuda atau warga negara bukan hanya memiliki kebebasan, diferensiasi atau pluralisme untuk memilih seperti dalam ranah politik, tetapi kebebasan juga berarti kebebasan untuk menjalankan kewajiban dan kebebasan menuntut hak-hak politik yang tentu diwarnai oleh diferensiasi paradigma dan pluralisme kepada rezim yang berkuasa nanti.
Selain itu, kebebasan juga terdapat dalam proses-proses setelah pemilihan terutama yang berkaitan dengan pembangunan, di mana proses dan efek dari pembangunan oleh rezim yang berkuasa bisa membantu masyarakat memperoleh kebebasan dan kesejahteraan, karena setiap sistem dan setiap pembangunan harus bisa membantu dan membuat hidup manusia jadi lebih baik.
Keutuhan kapal berbangsa dan bernegara Indonesia, mesti terus dijaga agar tidak pecah atau karam di tengah perjalanannya. Tugas dan tanggung jawab ini terutama ada di tangan generasi muda yang selalu diserukan sebagai harapan dan masa depan bangsa. Tentu tugas dan tanggung jawab ini selalu jalankan sebagai amanah yang mesti diemban dengan menjaga demokrasi, menjaga perjalanan dan masa depan bangsa agar tetap berada di jalurnya.
Artikel Lainnya
-
121321/04/2022
-
150931/05/2020
-
22208/05/2024
-
HARKITNAS: Semangat Nasionalisme Dan Integrasi Nasional
365920/05/2020 -
Diskusi Free Will: Perdebatan Sengit Santo Agustinus Melawan Pelagianisme
10828/11/2024 -
Urgensi Pendidikan Wajib Militer Bagi Masyarakat Sipil
135123/08/2020