Demokrasi dan Jeratan Oligarki

Demokrasi dan Jeratan Oligarki 05/01/2021 1501 view Politik blogpengertian.com

Harus diakui bersama, bahwa, demokrasi Indonesia pasca tumbangnya rezim otoriterianisme semakin memperlihatkan watak demokrasi timpang. Demokrasi timpang merujuk pada suatu kondisi dimana tatanan demokrasi tidak lagi sebagai penyangga bagi sistem politik dan institusi negara, melainkan membuka keran bagi konsolidasi oligarki.

Di sinilah sebetulnya oligarki tumbuh subur dan bahkan liar dalam sebuah tatanan demokrasi, ketika kondisi di dalamnya tidak lagi demokratis. Dalam arti bahwa, semua elemen demokrasi, partai politik, elit politik, civil society, pers dan LSM, tidak mampu mendobrak sebuah tatanan demokrasi yang oligarkis. Namun bahwa, sebagian dari elemen demokrasi itu justru terseret dan terperangkap dibawah rengkuhan oligarki.

Apa yang membuat semua ini terlihat begitu timpang ialah, bahwa, Indonesia setelah tumbangnya Soeharto merupakan suatu campuran oligarki dan demokrasi yang kompleks (Winters, 2014). Artinya bahwa, demokrasi pasca otoriter tidak mampu menyeret institusi dan kelembagaan politik dalam tatanan demokratis. Melainkan, aktor-aktor politik dari institusi yang ada malah terlibat dalam persekutuan dengan para oligark yang menghadirkan demokrasi hanya semata pada urusan elektoral (bahkan oligark tumbuh subur melalui demokrasi elektoral itu).

Namun, di luar itu, demokrasi jelas-jelas mengandung para oligark sebagai anak kandung. Nuansa demokrasi semacam ini bahkan tidak hanya diperlihatkan di pusat, namun terjadi melalui desentralisasi kekuasaan yang dilimpahkan ke daerah (Hadiz dan Robison, 2014). Bahkan, kasus Indonesia memperlihatkan bahwa desentralisasi dapat diserobot dan direbut oleh kelompok-kelompok yang jelas-jelas ‘biadab’ seperti para bandit politik (Hadiz, 2005).

Deskriptif atas kondisi semacam ini memperlihatkan ancaman dekonsolidasi demokrasi atau resesi demokrasi. Hal ini tentu saja harus dibaca lebih luas, bahwa, keberadaan para aktor-aktor politik (legislatif dan eksekutif) meski menyadari kondisi seperti ini sebagai gejala bagi ancaman kemunduran demokrasi. Di dalamnya, distribusi sumber daya material dan kekuasaan dikuasai oleh para oligark.

Kondisi demikian jelas akan mengalami ketimpangan yang cukup lebar, diantara warga negara dengan elit politik dan oligarki. Jika demikian, sebetulnya warga negara telah dibatasi hak dan kebebasannya, yakni memperoleh kekuasaan karena semuanya diatur dalam tatanan yang oligarkis. Alhasil, kehendak dari setiap warga negara soal ‘kehidupan-kesejahteraan’, saya meyakini, tidak terdistribusi sebagaimana kehendak warga negara, melainkan oligarki.

Pada level seperti ini, menurut saya, sangat tepat menilai bahwa demokrasi Indonesia pasca Soeharto telah disadap dibawah pengaruh oligarki. Meskipun hal ini masih bisa diperdebatkan, tetapi hemat saya, membaca dan mengkritisi demokrasi hari ini, baik di tingkat pusat dan daerah, saya membaca hal ini merupakan demokrasi yang mengarah pada bentuk demokrasi yang berwatak oligarkis.

Ini tentu harus dapat dibuktikan lebih jauh dan mendalam, salah satunya bisa ditunjukan melalui distribusi kekuasaan dan kekayaan, tidak tersebar merata diantara warga negara hari ini. Melainkan, distribusi sumber daya yang ada hanya terjadi dalam lingkaran elit dan oligarki, hasil dari perselingkuhan antara oligark dan elit politik. Dalam kondisi demikian, saya sependapat dengan argumen Winters (2011), ketidaksetaraan material ekstrem menghasilkan ketidaksetaraan politik ekstrem.

Mengembalikan Marwah Demokrasi

Situasi politik hari ini tidak bisa dilepas-pisahkan dari rentetan pristiwa politik masa lalu. Saya sependapat dengan argumen kebanyakan orang, bahwa, setiap rezim pasti dan otomatis memiliki karakter politik yang berbeda-beda. Namun, dalam perbedaan itu, semuanya tetap mengarah pada kepentingan hak dan kebebasan warga negara.

Inilah demokrasi yang seutuhnya, dimana ada penegasan bagi kepentingan umum, yang didalamnya institusi, kelembagaan dan elit politik harus memiliki dasar pendirian akan hal ini. Karena ini merupakan warisan demokrasi yang dinilai ideal, yakni termaktub dalam Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Sampai disini, pertanyaan mendasarnya ialah, bagaimana tatanan demokrasi ditata ulang di tengah lanskap politik yang didalamnya oligarki tumbuh subur dan merintangi kekuatan gerakkan civil society? Sejauh pemahaman saya, hal ini tidak mudah bagi gerakkan civil society membendung kekuatan oligarki (bahkan menghancurkan tatanan oligarkis). Selama elemen demokrasi berada dalam rengkuhan oligarki, selama itu pula kekuatan penyeimbang dalam usaha mengembalikan marwah demokrasi akan sia-sia.

Menurut saya, usaha mengembalikan marwah demokrasi dapat dilakukan melalui beragam cara, salah satunya dengan membentuk aliansi masyarakat sipil pro-demokrasi. Kelompok semacam ini sangat penting dan diperlukan ditengah ancaman regresi demokrasi. Bahkan, aliansi masyarakat sipil pro-demokrasi menjadi ‘alat’ kekuatan yang tentu sangat diperhitungkan bila kelompok ini memiliki sikap perlawanan dan kesadaran bersama, bahwa demokrasi hari ini telah terdistorsi kedalam tatanan oligarkis.

Dengan terus-menerus mengkritisi, menyuarakan dan melakukan perlawanan (melalui media sosial dan demonstrasi jalanan) hemat saya, intensitas kekuatan oligarki bisa sedikit diredam, karena memang sangat sulit dipatahkan. Namun, menurut saya, kita setidaknya telah sedikit demi sedikit merawat iklim demokrasi.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya