Corona, Pilkada dan Dana Desa
Kota Wuhan di China langsung menjadi perhatian dunia sejak awal merebaknya virus corona atau covid-19 (corona virus disease) pada akhir Tahun 2019 lalu, semua mata penduduk dunia tertuju padanya. Media memberitakan bahwa ada kasus virus yang dibawa oleh sejenis hewan yang telah menulari manusia, dalam waktu sekejap banyak penduduk Kota Wuhan yang menjadi korbannya. Lantas sebenarnya apa yang terjadi, dan bagaimana bisa China yang tergolong negara dengan teknologi yang mulai menunjukkan taringnya di dunia sampai tertular virus ini.
Media BBC memberitakan bahwa virus ini dimulai dari seekor kelelawar yang terbang dan menjatuhkan kotorannya ke tanah. Kemudian kotoran ini terambil oleh hewan liar, kemungkinan trenggiling yang sedang mencari serangga di balik daun. Trenggiling ini kemudian ditangkap oleh manusia yang lantas terpapar virus itu, lantas menularkannya kepada para pekerja di pasar hewan liar. Perlu kita ketahui bahwa sisik Hewan Trenggiling ini di China kerap dijadikan sebagai obat tradisional serta dagingnya kerap dianggap sebagai makanan yang melezatkan.
Seiring bertambahnya jumlah kasus manusia yang terpapar di Kota Wuhan China, mata dunia juga semakin tertuju padanya. Bukan tanpa alasan, sebab hari ini China menjadi salah satu negara besar dengan jumlah pertumbuhan penduduk serta pergerakan manusia yang sangat signifikan bahkan eksponensial, serta geliat penguasaan teknologi yang semakin menguasai dunia. Oleh karena itu tidak salah jika dunia merasa khawatir atas kasus virus corona yang terjadi akhir Tahun 2019 kala itu. Kekhawatiran itu terbukti, akhirnya kurang lebih 114 negara yang ikut terpapar diantaranya negara besar yang ikut terpapar adalah Amerika Serikat, Spanyol, Italia, Perancis, Jerman, dan Indonesia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) akhirnya menetapkan virus corona ini sebagai pandeml global.
Indonesia tentunya sebagai bangsa besar dengan jumlah penduduk mencapai 269,9 Juta Jiwa harus sangat sadar atas kejadian ini, bukan perkara yang ringan jika kita dihadapkan pada bencana non alam yang secara kasat mata tidak dapat dilihat dengan mata telanjang. Pemerintah, Dunia Usaha, Masyarakat, Akademisi, dan Media harus saling bersinergi sesuai dengan konsep Pentahelix yang digaungkan oleh Letjen TNI Doni Monardo (Kepala BNPB). Mari kita bersama-sama mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) ini secara masif, Pemerintah melalui otoritas kebijakannya sudah mengeluarkan banyak aturan termasuk diantaranya kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dengan harapan pergerakan masyarakat dibatasi agar penularan virus ini dapat ditekan, termasuk kebijakan penundaan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah hingga kepala desa.
Perlu diketahui, bahwasannya Tahun 2020 ini termasuk Tahun Pesta Demokrasi, sebab mulai dari unit pemerintahan terkecil yaitu desa sampai pilihan kepala daerah secara serentak bakal dilaksanakan. Persiapan secara holistik mulai dari penyiapan logistik sampai memasang spanduk serta baliho calon yang paling kharismatik telah dilaksanakan. Contoh saja terkait pemilihan kepala desa (lurah) serentak di Kabupaten Sidoarjo seharusnya sudah dilaksanakan pada Tanggal 19 April 2020 kemarin akhirnya ditunda. Tidak hanya pemerintah yang harus berputar otak lagi untuk merumuskan kebijakan pesta demokrasi ini, namun juga calon lurah (kepala desa) ataupun bakal calon kepala daerah yang harus bekerja keras lagi sebab bisa jadi kampanye yang telah dilaksanakan beberapa bulan lalu dan tentunya mengeluarkan biaya cukup banyak terasa sia-sia, katanya orang Darjo (read: Sidoarjo “Nge-NOL maneh Cak). Namun bagaimanapun kejadian ini menjadi pengingat kita bersama bahwa manusia yang merencanakan, Tuhan lah yang menentukan.
Mari kita bersama-sama bergotong royong dan bersatu padu, ada adagium jawa mengatakan mangan ora mangan sing penting kumpul, adagium ini memberikan spirit kekuatan batin kepada kita semua disituasi pandemik covid-19 ini bahwasannya saling tolong menolong adalah wajib hukumnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan kita sekecil apapun bentuknya.
Hari ini, Pemerintah yang terwakili oleh aturan Permendes Nomor 06 tahun 2020 tentang Perubahan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 yang difokuskan pada Program PKTD (Padat Karya Tunai Desa) dan Program Pencegahan dan Penanganan Covid-19 berupaya memberikan dampak positif kepada masyarakatnya. Tidak ada alasan desa tidak melalukan perubahan (revisi) penggunaan dana desa dalam situasi genting kejadian pandemil covid-19, program-program desa yang telah dibahas dalam musrenbangdes dan telah tertuang dalam RKPdes hukumnya wajib dilakukan perubahan penggunaan termasuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada kelompok masyarakat yang telah diatur dalam permendes tersebut.
Kedepan Pemerintah tidak boleh lagi lengah sekecil apapun, Pemerintah harus benar-benar menyiapkan Undang-Undang Penanggulangan Bencana yang mampu menerjemahkan kejadian bencana seperti pandemic covid-19 ini, jika perlu pemerintah dapat melakukan perubahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Rencana kontinjensi (Contingency Plan) dalam mengantisipasi kejadian bencana harus dibuat karena bencana tidak mengenal waktu, kapanpun dan dimanapun dapat terjadi. Mari kita semua berdoa dan berusaha semoga virus corona ini segera sirna.
Artikel Lainnya
-
145121/06/2020
-
158906/12/2020
-
32914/10/2024
-
Wajah Sepak Bola Indonesia di Mata Dua Sahabat
123410/10/2019 -
Narasi Paranoia dan Sikap yang Pantas Selama Pandemi
189124/04/2020 -
Pembangunan dan Kuasa: Sebab Pokok Kemiskinan di NTT
63416/06/2024