Cita Reformasi Telah Usang, Perlukah Diperbarui?

Cita Reformasi Telah Usang, Perlukah Diperbarui? 29/05/2024 318 view Hukum majalah.tempo.co

Apa yang terlintas dalam benak pikiran kita ketika disebut kata reformasi? Tentu akan ada banyak istilah yang menggambarkan peristiwa itu, mulai dari ulasan positif bahkan negatif macam penilaian pembeli di online shop. Namun apapun itu, reformasi yang terjadi pada 1998 tersebut sebenarnya mempunyai konsekuensi yang mendasar dalam kehidupan bernegara kita. Salah satu konsekuensi tersebut adalah pergeseran konsep bernegara dari supremasi kelembagaan menjadi supremasi hukum. Pertanyaannya, lantas apakah hukum yang supreme akan berbanding lurus dengan hadirnya keadilan?

Secara ide, konsep supremasi hukum berada satu level diatas supremasi kelembagaan. Kenapa? Karena hukum merupakan terjemah dari nilai-nilai yang ingin dibawa, sedangkan lembaga adalah organisasi politik yang syarat akan tukar tambah kepentingan. Namun yang menjadi masalah sekarang, hukum yang semestinya tegak lurus dengan keadilan justru menjadi instrumen kepentingan politik. Akalnya banyak, mulai dari buat undang-undang ugal-ugalan, sampai taruh orang dalam di lembaga kehakiman. Kalau begini, sepertinya yang bermasalah bukan konsep melainkan pengawalan dari konsep tersebut agar mampu dijalani dengan baik.

Reformasi yang dicita-citakan itu mestinya menghadirkan perubahan ke arah yang lebih baik sebagaimana harapan para “reformis” dulu. Namun naas, bagai pungguk merindukan bulan, keinginan reformis itu sepertinya harus ditunda terlebih dahulu melihat kelakuan elite yang hari ini makin jauh dari semangat reformasi. Sialnya lagi, beberapa dari elite tersebut justru tokoh-tokoh pentolan 98.

Reformasi pada masanya, mampu menghadirkan harapan baru bagi bangsa Indonesia. Hadirnya tokoh-tokoh pro demokrasi serta penentang rezim tirani agaknya mampu menghadirkan angin segar. Hembusan angin telah berlalu, kini udara itu tak lagi segar. Harapan seakan sirna, terganti oleh realita yang pahit.

Salah satu produk penting reformasi adalah Mahkamah Konstitusi yang ironisnya pada pemilu kali ini justru menjadi tempat bagi bersemayamnya perilaku nepotis. Bagaimana tidak, Anwar Usman mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut merupakan paman dari seorang anak Presiden yang maju mencalonkan diri sebagai Cawapres pada pemilu kali ini.

Ada dua faktor besar yang menjadi sebab utama lahirnya reformasi kala itu, pertama adalah kehendak politik dengan tujuan membuka wadah demokrasi yang lebih partisipatif dengan rakyat. Kemudian faktor kedua adalah perbaikan ekonomi yang mampu menghadirkan kesejahteraan untuk rakyat. Maklum saja, pada masa itu harga bahan pokok terlampau tinggi dan mencekik rakyat.

Reformasi Telah Utopis, Hukum Dikangkangi Demi Kehendak Politik

Dengan guyon saya katakan bahwa cita-cita reformasi telah utopis. Argumentasi saya cukup singkat namun menohok, selama kehendak politik lebih didahulukan ketimbang penegakan hukum yang berkeadilan maka cita reformasi akan batal dengan sendirinya.

Menurut saya gagasan dan cita reformasi yang paling fundamental adalah supremasi hukum, itulah sebab mengapa MPR tidak lagi ditempatkan menjadi lembaga tertinggi negara. Ide dasar reformasi adalah meletakkan superioritas bergeser kepada hukum karena ia dinilai mampu menjadi tembok yang tepat untuk menghalau budaya KKN yang telah mengakar pada era pra reformasi. Memang begitu, idealnya hukum memiliki nilai kepastian akan keadilan serta keberpihakan pada kaum marjinal. Hukum juga semestinya mampu menetralisir siasat jahat politik kaum elit. Ya saya tahu, politik adalah jalan, politik adalah cara, politik adalah siasat. Tapi, tidak semua aspek kehidupan ini dapat disiasati juga kali!

Sebenarnya saya tidak mau bilang utopis juga sih, tapi lihat realita bernegara hari ini kok ya sudah lah. Kalau kata film yang akhir ini ngetop sih agak lain memang!

Dwifungsi ABRI Kembali Hidup, Reformasi Lumpuh Dilucuti Kaum Seragam

Pada masanya, kita pernah mengalami rasa jenuh sekaligus kesal melihat berbagai macam posisi strategis di seantero negeri ini diisi kaum berseragam, mulai dari jabatan publik hingga pimpinan perusahaan. Dwifungsi sendiri menurut saya seperti meletakkan beban yang tidak perlu kepada TNI maupun POLRI. Bayangkan saja personel keamanan negara harus mengurusi juga urusan pemerintahan, kan kasihan bukan kalau aparatur sipil pemerintah begitu telat masuk kantor dihukum push up atau disuruh motongin rumput halaman kantor?

Tan Malaka bilang adil itu harus sejak dalam pikiran. Jadi rasanya, kalau ABRI diizinkan masuk dan mengisi pada posisi strategis jabatan sipil agak gimana gitu. Mungkin Tan Malaka juga akan geleng-geleng kepala lihat tingkah absurd seperti ini.

Lagian pengisian jabatan sipil oleh ABRI juga akan menghalangi proses meritokrasi di suatu instansi tersebut. Bayangkan masyarakat sipil yang merintis karir dari bawah dengan telaten dan jujur sekonyong-konyong akan kalah dengan personil TNI-POLRI. Kalau begitu caranya lebih baik tes CPNS diisi latihan menembak saja ketimbang tes penalaran verbal, hitung-hitungan dan lain semacamnya itu.

Maksud saya, yuk kita kembali kepada kehendak reformasi. Batasi keinginan Orde Baru yang ingin memenuhi posisi sipil dengan personil ABRI. Mari beri ruang untuk sipil bekerja, berjejaring hingga membangun karir. Lagian, memangnya kursi kekuasaan sudah tidak cukup ya?

Reformasi Mati Dikubur oleh Tangan Reformis yang Oportunis

Kini pohon reformasi itu sudah usang, sebab ia ditanam oleh tangan-tangan oportunis. Lihat saja, orang yang dulu teriak-teriak anti KKN kini justru mendukung terang-terangan perilaku menjijikan tersebut.

Pohon reformasi juga kini sudah layu sebab ia dicemari oleh polusi usaha tambang milik segelintir elite yang makin hari makin nyaman hidup sementara rakyat kecil mampu bertahan hidup pun syukur.

Pohon reformasi layu, kering, tidak berbuah, karena buah yang semestinya kita petik terlebih dahulu dicuri oleh gerombolan oligarki dan politisi.

Malangnya dikau, pohon reformasi yang seharusnya kokoh, berbuah dan tinggi menjulang kini tinggal cerita.

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya