Catatan Redaksi: Robin Hood di Kampung Narkoba

Admin The Columnist
Catatan Redaksi: Robin Hood di Kampung Narkoba 01/05/2020 1344 view Catatan Redaksi Pixabay.com

Setiap pekan, di hari Jumat, The Columnist menyajikan tulisan dari meja redaksi dengan mengangkat isu publik yang tengah berkembang dan patut diperbincangkan.

Kali ini catatan redaksi yang ditulis oleh Bung Supriyadi mengangkat isu kampung narkoba di Palangka Raya. Disampaikan secara ringan, namun membawa pesan penting khususnya bagi para milenial di manapun berada.

Selamat membaca!

Pembakaran kampung narkoba di Palangka Raya Kalimantan Tengah menyita perhatian publik. Betapa tidak, kampung narkoba tersebut di desain seperti kampung narkoba ala Colombia.

Di kampung narkoba itu, dilengkapi dengan sistem keamanan yang tidak tanggung-tanggung. Ada tiga lapis gerbang yang di setiap gerbangnya di jaga ketat oleh penjaga. Di sana juga terdapat tiga menara intai yang berfungsi untuk melakukan pengintaian, siapa saja yang datang apakah orang yang dikenal atau bukan, apakah aparat keamanan atau bukan, terpantau lewat menara intai tersebut.

Di kampung itu juga dijaga oleh anak-anak muda yang dipekerjakan sebagai mata-mata oleh raja bisnis haram, sebut saja namanya Solihin yang keberadaan masih dalam penjara, meski bukan karena kasus narkoba namun karena kasus senjata api ilegal. Para pemuda desa ini dibekali dengan alat handy talky sebagai media komunikasi dan juga drone pengintai.

Tidak cukup sampai di situ saja, pada sisi-sisi kampung juga dilengkapi jalan untuk pelarian para bandar, jika sewaktu-waktu terjadi penggrebekan. Satu jalan melalui jalur sungai yang sudah tersedia speed boat-nya, dan jalan lainnya melalui jalur hutan. Kelengkapan inilah yang menyulitkan pihak keamanan untuk menggempur habis dan menangkap para bandar narkoba di kampung tersebut. Dari tiga kali penggrebekan para bandar banyak yang mampu meloloskan diri.

Bahkan ada informasi dari pihak kepolisian yang menyebutkan bahwa jika hanya ada 10 anggota polisi yang datang untuk melakukan penertiban di kampung tersebut, dipastikan mereka akan dikeroyok oleh kaki tangan sang pengendali kampung narkoba yang kemudian di kenal dengan julukan Solihin Si Robin Hood.

Menurut informasi yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian setempat uang yang beredar melalui bisnis ilegal narkoba di kampung itu, mencapai sekitar 6 Milyar tiap bulannya (detik.com di akses 1 Mei 2020).

Ada dua hal yang menarik kemudian untuk dibahas, pertama mengapa Solihin Si Robin Hood masih bisa mengendalikan bisnisnya di kampung tersebut, meskipun dia berada di balik jeruji penjara dan kedua adalah kenapa ada sebagian penduduk dan juga para pemuda kampung menjadi kaki tangan Si Robin Hood Raja kampung narkoba tersebut?

Ada beberapa kemungkinan terkait dengan dugaan bahwa kampung narkoba itu dikendalikan oleh Solihin Si Robin Hood dari balik deruji penjara. Kemungkinan pertama adalah jaringan narkoba di kampung tersebut sudah sedemikian kuat dan mengakar. Jaringan tersebut sudah sistematis dan terstruktur serta didukung oleh sumber daya keuangan dan personil yang bekerja secara memadai pada bisnis gelap ilegal tersebut.

Jadi meskipun Si Robin Hood terpenjara karena kasus senjata api ilegal, bisnis narkoba di kampung itu tetap berjalan seperti biasa. Ada tangan-tangan pengganti yang mengoperasikan jalannya bisnis gelap narkoba di kampung tersebut meskipun Si Robin Hood di penjara. Bisa jadi Solihin Si Robin Hood hanya menerima laporan atau menyetujui kinerja para kaki tangannya.

Kemungkinan yang kedua adalah terkait dengan sistem keamanan di dalam penjara. Sudah bukan rahasia lagi bahwa penjara-penjara di Indonesia sudah over capacity. Sel-sel tahanan sudah penuh dan sempit. Sudah kondisinya yang demikian, ditambah lagi kenyataan bahwa hampir 50 persen penghuni penjara adalah orang-orang yang terlibat dalam persoalan narkoba, entah sebagai pemakai, pengedar, pembuat, pecandu atau bandar itu sendiri (Okenews.com dikases 1 Mei 2020).

Penghuni penjara yang mayoritas adalah mereka yang terlibat narkoba, bukan tidak mungkin membuat Solihin Si Robin Hood justru menemukan komunitasnya di dalam penjara untuk kemudian bersama-sama dengan mereka dari dalam penjara membangun jaringan di luar penjara yang mampu mereka kendalikan dari dalam penjara.

Penjara justru bisa dimungkinkan menjadi tempat yang sangat aman dan nyaman bagi Solihin Si Robin Hood mengendalikan bisnis ilegalnya di kampung narkoba tersebut.

Ini juga didukung oleh sistem keamanan di penjara-penjara Indonesia yang kurang optimal, seperti kurangnya jumlah sipir, minimnya peralatan keamanan, hingga sumber daya manusia di dalam penjara yang terkadang masih bisa diiming-imingi sejumlah uang. Ini semua membuat Solihin Si Robin Hood bisa dengan mudah menahkodai peredaran narkoba di kampung narkoba tersebut, meskipun dia dalam penjara.

Persoalan yang kedua adalah kenapa ada sebagian pemuda kampung dan juga penduduk yang mau menjadi kaki tangan Sang Robin Hood dalam bisnis ilegal narkoba. Ini tidak bisa dilepaskan dari kenyataan sosial ekonomi yang ada di lingkungan kampung yang berada di daerah Puntun, Puhundutan, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Pengangguran yang dialami para pemuda di kampung menjadi celah masuk terhadap makin kuatnya kampung narkoba tersebut. Pemuda yang menganggur yang tak punya pekerjaan dan penghasilan akhirnya mau direkrut oleh Sang Robin Hood, karena dialah yang memberikan pekerjaan dan penghasilan meskipun itu berurusan dengan dunia hitam peredaran narkoba.

Pembangunan yang tidak merata akhirnya menjadi celah berikutnya bagi Solihin Si Robin Hood untuk menebar pesona guna memperoleh simpati warga. Sang Robin Hood membantu pembangunan infrastruktur jalan sepanjang 500 meter menjadi jalan yang mulus dari awalnya jalan yang tanah dan rusak. Keuntungan yang diperolehnya dari bisnis ilegal narkoba ia dermakan untuk kepentingan sosial. Bahkan menurut informasi Solihin Si Robin Hood tak segan-segan membantu warga yang membutuhakan secara ekonomi.

Apa yang dilakukan oleh Solihin Si Robin Hood merupakan modal sosial yang ia kembangkan dalam upaya memperlancar bisnis ilegalnya. Masyarakat di kampung tersebut seolah merasa berhutang budi pada Solihin Si Robin Hood yang pada gilirannya bisa melindunginya dari berbagai upaya pengrebekan dan penangkapan yang dilakukan oleh pihak berwajib.

Namun demikian, ketegasan Polri dan pihak yang berwajib dalam memerangi narkoba yang membahayakan anak negeri akhirnya bisa mereka buktikan dengan membakar kampung narkoba ala Colombia, meskipun belum semua bandarnya tertangkap. Setidaknya itu membuktikan bahwa Polri dan pihak berwajib lainnya benar-benar memerangi narkoba secara serius. Kita patut beri acungan jempol untuk kinerja mereka, terlebih jika selain membakar kampung narkoba ala Colombia di Palangkara Raya Kalimantan Tengah, Polri yang dibantu oleh pihak yang berwajib lainnya mampu menangkap bandar dan membersihkan kampung tersebut bebas dari narkoba selamanya.

Selain itu juga dibutuhkan upaya mencari solusi agar para pemuda pengangguran di kampung tersebut mendapat pekerjaan yang layak sehingga tidak terjebak menjadi kaki tangan Solihin Si Robin Hood dalam peredaran bisnis gelap narkoba. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pemerataan pembangunan infrastruktur, jangan sampai pembangunan infrastruktur yang juga bagian tugas negara justru diambil alih oleh bandar narkoba. 

Jika anda memiliki tulisan opini atau esai, silahkan dikirim melalui mekanisme di sini. Jika memenuhi standar The Columnist, kami dengan senang hati akan menerbitkannya untuk bertemu dengan para pembaca setia The Columnist.
Artikel Lainnya