Bola Panas Politik Di Balik Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN)
Isu pembangunan Ibu Kota Nusantara(IKN) kembali mencuat seiring dengan semakin memanasnya suhu politik menjelang Pemilu 2024. Dalam berbagai media, baik cetak maupun elektronik menampilkan sejumlah perdebatan tentang keberadaan dan keberlanjutan proyek prestisius Presiden Jokowi yang bernama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Perdebatan tersebut bukan tanpa alasan, sebab dalam beberapa kesempatan kampanye terdapat sejumlah argumentasi penolakan dan dukungan terhadap pemindahan Ibu kota Negara RI ke IKN yang terletak di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Penolakan itu terutama muncul dari pasangan calon presiden nomor urut 1 Anis Baswedan-Muhaimin Iskandar. Kritik Anies terkait IKN disampaikan dalam Dialog Terbuka Muhammadiyah. Anies menyebut pembangunan IKN tidak akan membuat pemerataan di Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpendapat pembangunan IKN justru berpotensi menciptakan ketimpangan di daerah-daerah sekitarnya. "Yang IKN tadi, ketika tujuan membangun kota baru adalah dengan alasan pemerataan maka itu tidak menghasilkan pemerataan yang baru. Mengapa? Karena itu akan menghasilkan kota baru yang timpang dengan daerah-daerah di sekitarnya. Jadi antara tujuan mau memeratakan Indonesia, tidak," ujar Anies, (detik.com, 29 November 2023).
Pada kesempatan lainnya salah satu partai pendukung capres-cawapres nomor urut 1 yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan menolak pemindahan ibu kota ke IKN dengan beberapa pertimbangan yakni pertama, soal faktor sejarah, bahwa DKI Jakarta tempat di mana Ir Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta, Sumpah Pemuda dan peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta.
Kedua, terkait dengan pembangunan. PKS pun memahami pembangunan harus mampu menghadirkan keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia. Akan tetapi, memindahkan ibu kota untuk melakukan pemerataan pembangunan dinilai tidak tepat melainkan dengan menghidupkan kota-kota yang telah ada menjadi pusat ekonomi baru.
Ketiga, pembangunan yang dijalankan harus memiliki dimensi antar generasi. Hal ini penting demi keberlanjutan melestarikan lingkungan hidup dan merawat ekologi. Hal ini disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam acara "Kick Off Kampanye Nasional PKS: Road to Final 2024" di Depok, Jawa Barat, Minggu 26 November 2023 (kompas.com, 27 November 2023).
Berbeda dengan capres-cawapres nomor urut 1, capres-cawapres Prabowo-Gibran dan Ganjar-Mahfud secara konsisten tetap mendukung proyek pembangunan IKN. Prabowo-Gibran akan melanjutkan proyek tersebut. Bahkan, salah satu dari 17 program prioritas pasangan itu adalah terkait IKN. Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.
Sedangkan Ganjar-Mahfud juga belum lama ini menegaskan akan melanjutkan proyek pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur jika terpilih dalam Pilpres 2024. Menurutnya, setiap pejabat wajib melaksanakan peraturan perundang-undangan yang ada. Terlebih, pembangunan IKN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 (CNN Indonesia, 28 November 2023).
Menanggapi sejumlah perdebatan politik tentang adanya penolakan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa menyampaikan opini soal hal itu boleh-boleh saja. Namun, Jokowi mengingatkan bahwa IKN sudah memiliki dasar hukum berupa Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022. Presiden Jokowi kemudian menjelaskan, pembangunan IKN di Kalimantan Timur bertujuan mengalihkan konsep Jawa-sentris menjadi Indonesia-sentris (kompas.com, 29 November 2023).
Bertolak dari pro dan kontra pemindahan ibu kota di tengah riuhnya geliat politik menjelang pemilu 2024 lebih terutama muncul sebagai bola panas berkaitan dengan 'dagangan politik' yang coba ditawarkan oleh masing-masing paslon dalam menarik simpati rakyat pemilih. Hal ini terutama muncul dari pasangan Anis-Muhaimin yang mencoba menarik suara pemilih dari golongan kontra terhadap pemindahan ibu kota Jakarta ke IKN.
Di sisi lain kampanye mendukung keberlanjutan pembangunan IKN juga bagian dari 'dagangan politik' yang berusaha menarik suara pemilih yang pro terhadap IKN dan para pemilih Jokowi. Ada aspek jualan politik dalam memainkan isu ini. Tarik ulur dua kepentingan ini kemudian melahirkan kemelut-kemelut politik terutama berkaitan dengan keberlanjutan proyek IKN. Berbagai pro-kontra yang berkaitan dengan proyek IKN yang sebelumnya telah diupayakan untuk diredam kini mencuat kembali ke permukaan.
Ada beberapa dasar pertimbangan yang memungkinkan menyatakan bahwa kemelut politik ini hanyalah bagian dari bola panas yang coba dilontarkan sebagai dagangan politik yakni pertama, IKN telah memiliki legitimasi hukum melalui Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 yang secara gamblang menyatakan bahwa siapun yang kemudian menjadi presiden terpilih mau atau tidak mau harus menjalankan amanat undang-undang ini.
Bahkan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2022 telah dilakukan yudicial review di Mahkamah Konstitusi, dan semua gugatan uji undang-undang ini telah ditolak oleh MK (Mahkamah Konstitusi RI, 20 Juli 2022). UU IKN baru dapat dibatalkan jika ada amandemen dan yudicial reviuw yang baru dan disetujui oleh MK. Oleh karena Undang-undang IKN telah memiliki kekuatan hukum tetap, dan bahwa pembangunan IKN harus terus berjalan sebagai bentuk pelaksanaan amanat konstitusi.
Kedua, beberapa partai pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden baik paslon nomor urut 1, 2 dan 3 semuanya merupakan mayoritas pendukung proyek pemindahan ibu kota, yang mana sebelumnya telah secara bersama-sama mensahkan UU Nomor 3 Tahun 2022. Artinya bahwa jika kemudian ketika ada argumentasi penolakan sama halnya dengan 'menjilat kembali ludahnya sendiri'.
Ketiga, perdebatan proyek pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN adalah bagian dari perdebatan lama yang kemudian muncul kembali. Muncul kembalinya perdebatan ini adalah bagian dari proses mundur kembali beberapa langkah ke belakang yang seharusnya semua pihak sudah harus maju bersama ke depan.
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi IKN Agung Wicaksono menjelaskan bahwa saat ini total nilai investasi yang telah bergulir di IKN hingga saat ini telah mencapai Rp 35 triliun. Apabila proses groundbreaking pada Desember 2023 terealisasi, maka akumulasi nilai investasi di IKN hingga akhir tahun tercatat mencapai Rp 45 triliun (Bisnis.com, 2 Desember 2023).
Selain itu progres pembangunan kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, terus berjalan. Presiden Joko Widodo menyebut progres pembangunan IKN sudah mencapai sekitar 40 persen (kumparan.com, 22 September 2023). Melihat progress pembangunan saat ini dan betapa besarnya biaya yang telah digelontorkan oleh negara dalam membangun IKN, apakah kemudian semua kita sepakat bahwa IKN harus menjadi proyek mangkrak yang merugikan negara hanya karena sentimen politik semata?
Pada prinsipnya lebih dari segala bentuk perdebatan baik pro dan kontra, Indonesia saat ini dan di masa yang akan datang membutuhkan pembangunan yang lebih merata, yang menjangkau seluruh wilayah di luar Pulau Jawa. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan oleh Jokowi bahwa saat ini 58 persen nilai produk domestik bruto (PDB) ekonomi nasional ada di Pulau Jawa. "Sehingga kita ingin Indonesia-sentris. (Agar) Di pulau lain juga ada pertumbuhan ekonomi. Di pulau yang lain selain Jawa juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru" (kompas.com, 29 November 2023).
Selain itu bahwa populasi Indonesia ini 56 persen ada di Pulau Jawa. Akan ada pertambahan jumlah penduduk yang pesat di Jakarta akibat adanya bonus demografi. Dalam laporan Proyeksi Penduduk Indonesia 2015-2045, Kementerian PPN dan BPS memprediksi jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 318,96 juta jiwa pada 2045.
Dari jumlah tersebut, penduduk usia produktifnya (15-64 tahun) diperkirakan mencapai 207,99 juta jiwa. Sedangkan penduduk usia tidak produktifnya diperkirakan mencapai 110,97 juta jiwa. Terdiri dari 44,99 juta penduduk usia sudah tidak produktif (di atas 65 tahun) dan 65,98 juta penduduk usia belum produktif (0-14 tahun).
Berdasarkan data tersebut, angka ketergantungan (dependency ratio) penduduk Indonesia pada 2045 diperkirakan sebesar 53,35%, artinya 100 penduduk usia produktif menanggung beban 54 penduduk usia tidak produktif (databoks.katadata.id, 19 April 2022). Artinya bahwa jika kemudian tidak diimbangi dengan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi baru maka akan melahirkan berbagai persoalan sosial lainnya. Pemindahan ibukota menjadi urgent di tengah berbagai persolan yang dihadapi Jakarta saat ini dan persoalan bangsa secara menyeluruh.
Akhirnya berbagai perdebatan politik saat ini harus juga tetap memperhatikan keberlangsungan pembangunan secara merata dan menyeluruh, agar Indonesia Emas yang dicita-citakan pada 2045 dapat terwujud.
Artikel Lainnya
-
110926/04/2020
-
100507/05/2020
-
94821/07/2021
-
Birokrasi Indonesia saat Pandemi Bebaskah dari Patologi?
123713/04/2022 -
Menguak Kebingungan Publik Atas Kebijakan “New Normal” Ala Pemerintah
102231/05/2020 -
Petani, Kisah Percintaan dan Pergunjingan Dunia Maya
176506/09/2019