Agama Moral: Sebuah Sintesis Prilaku Beragama Masyarakat Religius
Berdasarkan survei yang telah dilakukan oleh Pew Research, “The Global God Divide” (2020) mengemukakan bahwa 45% penduduk dunia percaya, dengan beriman kepada Tuhan maka menjadikannya individu yang bermoral. Ditambah rata-rata 62% masyarakat juga menganggap bahwa Tuhan, agama dan ibadah memiliki peran yang cukup penting di dalam hidup mereka.
Lebih menarik lagi hasil survei tersebut menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara yang paling religius di dunia. Bahkan Indonesia mengalahkan negara-negara Islam di Timur Tengah. Sejumlah 96% responden asal Indonesia beranggapan bahwa dengan beriman kepada Tuhan maka dapat menjadikannya individu yang bermoral. Sedangkan 98% reponden Indonesia juga menganggap bahwa agama menjadi sangat penting dalam hidup mereka.
Jumlah statistik yang cukup menarik untuk ditelaah kembali sekaligus dicermati kembali mengenai realitas sosial yang terjadi di Indonesia. Apakah Indonesia melalui tingkat religiusitas yang tinggi berimplikasi pada moralitas yang tinggi pula?
Berdasarkan data Corruption Perception Index (2019) menunjukkan bahwa Indonesia berada pada peringkat 85 dari 180 negara dengan skor 40 pada tingkat tertinggi tindak korupsi. Peringkat dan skor ini meningkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di peringkat 89 dengan skor 38. Angka ini merupakan angka yang cukup fantastis. Angka ini juga menunjukkan bahwa tingginya tingkat kriminalitas kekuasaan yang dilakukan Indonesia.
Tidak hanya itu, setiap hari kita selalu disajikan media publik mengenai berita kriminalitas yang tak kunjung usai. Mulai dari kriminalitas seksual, kriminalitas pembunuhan, perampokan, pencurian dan lain sebagainya. Lebih miris lagi, tindak kriminalitas dengan mengatasnamakan agama, tindak terorisme salah satu contohnya.
Di negara yang katanya religius tapi tindak amoral ibarat makanan sehari-hari. Kotradiktif memang nampaknya. Lantas yang menjadi pertanyaan di mana peran agama di dalamnya? Apa yang sedang keliru selama ini?
Mari ditelaah dengan seksama mengenai peran agama dalam masyarakat religius tentang tindak kriminalitas yang membudaya.
Perlu dipahami terlebih dahulu bahwa output dari perilaku memeluk agama yakni moralitas. Tingkat religiusitas justru tidak 100% diukur dari seberapa tekun individu melakukan ritus-ritus keagamaan. Memang itu dapat menjadi patokan, namun hanya sebatas patokan hubungan antara manusia dengan Tuhannya.
Sedangkan yang perlu ditekankan pula yakni relasi antara manusia dengan manusia lainnya. Agama harus mampu memanusiakan manusia. Agama harus mampu mengemban teguh nilai-nilai kemanusiaan. Sebab agama hadir didalam realita kehidupan manusia untuk menjadi media yang mampu memperbaiki tatanan kehidupan manusia.
Sehingga dapat dikatakan esensi dari suatu agama yakni relasi dualisme antara manusia dengan Tuhannya dan manusia dengan sesamanya. Agama memang tentang ritual peribadatan, tetapi agama juga tentang ritual sosial kemanusiaan. Dapat dicontohkan seperti individu yang rajin beribadah ke rumah ibadah dan tetap bertegur sapa, saling berbagi kepada sesama.
Sampai sini mungkin dapat dipahami mengenai esensi dari hadirnya suatu agama dalam realita kehidupan. Ternyata agama tidak hanya berkutat pada ritus-ritus yang selama ini sering disalahkaprahi masyarakat. Namun agama juga tentang bagaimana hidup dengan tenteram sesama manusia.
Lantas apa yang keliru selama ini di Indonesia yang katanya negara religius tapi juga kriminalitas langgeng di dalamnya?
Kekeliruan di sini tidak terletak pada esensi agama. Nyatanya berbagai agama di dunia secara esensial memiliki semangat moralitas yang tinggi dan semangat kemanusiaan yang tinggi.
Kekeliruan hadir pada diri manusia itu sendiri. Terdapat beberapa implementasi beragama yang selama ini disalahkaprahi oleh publik. Salah kaprah yang sering didengar yakni jika berbicara agama selalu tentang ritual keagamaan. Padahal agama tidak hanya tentang itu. Lebih dari itu, agama dapat menjadi mediasi menjawab berbagai problematika di dalam masyarakat.
Realitas yang terjadi di Indonesia selama ini yakni penempatan agama yang hanya berkutat pada peribadatan belaka. Cara beragama masyarakat Indonesia selama ini begitu monoton. Perilaku tersebut berpotensi menjadikan tindak kriminal semakin langgeng. Padahal seharusnya ketika orang telah memeluk suatu agama maka seiring berjalannya waktu moralitas akan terbentuk dengan baik.
Cara beragama bukan hanya tentang bagaimana memuja Tuhan melalui ritual peribadatan, namun cara beragama juga mengenai menghargai ciptaan-Nya. Melalui merawat, berbagi, menghargai ciptaan Tuhan yang salah satunya manusia, maka sama halnya tindakan tersebut memuja Tuhan itu sendiri.
Oleh karena itu, perlu ada rekonstruksi ulang mengenai bagaimana cara manusia beragama. Agar tindak kriminalitas tidak langgeng di masyarakat religius. Justru masyarakat religius mencerminkan tatanan sosial yang lebih bermoral. Agama moral menjadi suatu kepastian dalam masyarakat.
Pertama, agama harus mampu menjadi kontrol sosial atas segala tindak kriminalitas masyarakat. Sehingga agama tidak melulu mengontrol peribadatan pengikutnya saja. Agama merupakan sebuah realita sosial yang mampu menggerakkan pengikutnya. Sebab agama terikat pada kesadaran kognitif dan keyakinan manusia. Kedua hal tersebut menjadi titik sentral dari berbagai tindakan manusia. Jika kesadaran dan keyakinan manusia bermoral, maka tindakannya pun ikut bermoral.
Kedua, para pemeluk agama harus merekonstruksi ulang tata cara beragama mereka. Beragama tidak hanya tentang ritual agama. Melainkan beragama mengenai bagaimana membahagiakan sesama.
Perilaku beragama bukan hanya mengenai perilaku manusia dengan Tuhannya. Melainkan perilaku beragama itu mengenai perilaku manusia dengan sesamanya. Ketika hubungan antar sesama manusia sangat bermoral maka sama saja kau sedang memuja Tuhan.
Melalui pemaparan di atas, setidaknya kita tahu apa yang sedang keliru selama ini dalam masyarakat religius di Indonesia. Ditambah apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki kekeliruan tersebut.
Daftar Pustaka
Adinda, Permata. 2020. Riset Pew: Indonesia Negara Paling Religius di Dunia, Mengalahkan Negara Timur Tengah. (Online).
(https://www.asumsi.co/post/hasil-riset-pew-indonesia-negara-paling-religius-di-dunia-mengalahkan-negara-timur-tengah. Diakses 01 Agustus 2020)
Mashabi, Sania. 2020. Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada 2019 Naik Jadi 40. (Online).
(hhttps://nasional.kompas.com/read/2020/01/23/16565951/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-pada-2019-naik-jadi-40?page=all. Diakses 01 Agustus 2020)
Artikel Lainnya
-
115219/08/2020
-
152903/04/2020
-
16129/08/2024
-
Memahami Konstruksi Gerak Aksi Massa
280815/10/2020 -
Pesantren, Dapur Akhlak dan Sikap Toleransi
94322/12/2021 -
Urgensi Digitalisasi Integratif untuk Kita Hari ini
24522/08/2023